Home / Foto

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 12:52 WIB

Tim Peucrok Razia Masker di Lhoksukon, 53 Orang Terjaring Diberi Tindakan

LHOKSUKON – Tim Peucrok gabungan Satpol PP, WH, TNI, Polres Aceh Utara dan Polsek Lhoksukon berjumlah 45 orang, kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, Pada Sabtu (31/10/2020) di wilayah Kota Lhoksukon, Aceh Utara.

Razia tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dilaporkan bahwa Pada operasi tersebut 53 orang warga terjaring tidak memakai masker, 14 pelanggar diantaranya diberi sanksi teguran tertulis dan 39 orang diberi teguran lisan.

[URIS id=10064]

 

Share :

Baca Juga

Foto

Sinergitas TNI Polri, Bina Lingkungan Hidup Dengan Aksi Tanam Pohon di Baktiya

Foto

Foto : Kapolres Aceh Utara Sertai Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Salak

Foto

Polsubsektor Lapang Gelar Jumat Bersih di Masjid Baitut Taqwa

Foto

Foto : Polres Aceh Utara Amankan Jalur Pawai Tarhib Ramadhan SIT Madani

Foto

Foto : Sat Binmas Keliling Pasar Sampaikan Pesan Kamtibmas Pakai Pengeras Suara

Foto

Polsek Cot Girek Amankan Pasar Murah Tanggap Inflasi di Batu XII

Berita

Sat Binmas Polres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMPN 1 Lapang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Foto

Foto : Anggota Polsubsektor Pirak Timu Amankan Keberangkatan Jamaah Umrah