Lhoksukon – Sat Lantas Polres Aceh Utara dengan Dinas Perhubungan setempat, Kamis (22/6/2016) di terminal Lhoksukon, melakukan pemeriksaan kelayakan jalan pada kendaraan pengangkut penumpang dan barang.
Kendaraan seperti minibus L300, jumbo, colt diesel dan truk tronton diperiksa kondisi fisiknya seperti sistem rem, klakson, kipas kaca, serta seluruh kelengkapan lampu, bahkan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan maupun pengemudi.
Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP Ikmal mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan apakah kenderaan tersebut layak jalan atau tidak.
“Ini sangat penting dilakukan agar keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang dapat dijaga sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan”. Ungkap Ikmal.