LHOKSUKON – Jajaran Polsek Matangkuli bersama pihak Koramil setempat dan Satpol PP/WH dibantu personel Sabhara Polres Aceh Utara, Pasa Selasa malam (29/9/2020) menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat yang tidak memakai masker.
Operasi dalam bentuk Patroli dan Razia itu dilakukan di Simpang Parang IX Kecamatan Matangkuli, selama pelaksanaan kegiatan tidak ada sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, mereka yang didapati tidak memakai masker hanya diberi teguran tegas untuk patuh pada protokol kesehatan.
[URIS id=9713]







