LHOKSUKON – Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara turun langsung melakukan pengamanan dan pengawasan pendistribusian uang senilai Rp.600 ribu perorang yang bersumber dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Gampong Keupok Nibong, Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Rabu (3/6/2020).
Pengawasan penyaluran BLT-DD tahap pertama di Desa itu dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan tetap dalam situasi kondusif. Diinformasikan terdapat 36 Kepala keluarga yang menerima bantuan tersebut.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong, Ipda Jimmy Hasibuan mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Nibong agar dalam penyaluran BLT-DD dampak Covid-19 tersebut harus turun langsung ke desa binaannya, sebagai representatif Polri di lapangan.
“Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut (BLT-DD),” ujarnya.
Para Bhabinkamtibmas selain melakukan pengawasan penyaluran BLT-DD, juga memberikan imbauan kepada masyarakat binaannya tentang pencegahan penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19).
“Imbauan, seperti memberikan penjelasan manfaat penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan jaga kesehatan dengan selalu menjaga imun tubuh, serta kebersihan lingkingan sekeliling kita. langkah tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran dan penularan virus corona,” pungkas Ipda Jimmy.